Berita / Kaba Kampuang |
Suksesnya Pencairan Bantuan Korban Gempa Tergantung Kebenaran Data
Oleh admin | ||
| ||
Agam, Singgalang Sukses atau tidaknya pencairan dana bantuan korban gempa Maret lalu, tergantung pada kebenaran data, terutama soal data rumah masyarakat yang rusak serta infrastruktur lainnya. Guna menghindari adanya kekeliruan data, mesti dilakukan sosialisasi dan pengumuman terhadap calon penerima bantuan. Untuk masalah ini, Pemkab Agam tidak menginginkan saat dicairkannya dana bantuan bencana ditemukan kekeliruaan data. Dampak dari data yang salah itu jelas tidak menyentuh semua masyarakat yang terkena korban bencana alam serta merugikan warga. Sebelum Pemkab mencairkan dana tersebut, bakal digelar sosialisasi dengan mengumumkan hasil data sementara nama-nama pemilik rumah yang mengalami rusak akibat gempa. Dengan dilaksanakannya sosialisasi dan pengumuman daftar nama sementara, bisa diharapkan adanya masukan jika ada masyarakat yang tidak terdaftar namanya dalam data dimaksud.
“Ini lebih bagus ketimbang nanti muncul masalah. Lagi pula, yang menjadi rugi lantaran kesalahan data adalah masyarakat yang menjadi korban gempa,” sebut Wakil Bupati Agam, Ardinal Hasan menjawab Singgalang kemarin di Lubuk Basung. Dikatakan, bila ada warga yang tidak tercantum namanya, masih ada harapan untuk segera melaporkannya pada tim nagari atau kabupaten. Begitu juga sebaliknya. “Nah, bila tak ada masalah lagi, maka bantuan baru bisa dicairkan. Kita sangat hati-hati sekali dalam masalah pencairannya. Jangan sampai pula ada pepatah, rumah sudah, tokok babunyi ,” ucap wabup lagi. Disebutkan, bantuan bencana ini bakal digulirkan secara bertahap. Tahap pertama tidak ada masalah, maka dilanjutkan tahap kedua. Untuk itu, peran walinagari sangat diharapkan sekali. Karena, walinagari paling tahu dengan kondisi masyarakatnya. Apalagi, walinagari sering berhadapan langsung dengan rakyatnya.
“Kita minta walinagari berperan aktif soal yang satu ini,” pinta Ardinal. Sebelumnya, Wakil Bupati Ardinal, dalam rapat dengan tim kenagarian dan tim kecamatan beberapa waktu lalu, mengatakan sebelum bantuan dicairkan terlebih dahulu dilakukan uji kebenaran data yang sudah ada. Kalau memang kebenaran data itu sudah benar, maka dana bantuan itu dicairkan sesuai dengan ketentuan. “Uji publik lewat sosialisasi juga mempunyai waktu yang cukup panjang. Dengan harapan masyarakat dapat menyampaikan hal-hal yang mungkin untuk perbaikan data calon nama-nama penerimaan bantuan itu. Tidak tertutup kemungkinan terdapat kekurangan atau kelebihan,” ulasnya lagi. Selain itu, kepada para camat dan walinagari sebagai tim verifikasi diminta supaya segera menyampaikan kepada tim kabupaten. Bila terdapat kesalahan pada daftar nama-nama sementara yang ditempelkan pada lokasi-lokasi strategis, secepatnya diperbaiki. n216
Sumber: Singgalang Online | ||
Berita Kaba Kampuang Lainnya | ||
|